Berikut tata cara menutup & menonaktifkan kartu kredit CIMB NIAGA, ini cara tutup kartu kredit bank CIMB NIAGA.
Berikut tata cara menutup & menonaktifkan kartu kredit BCA, ini cara tutup kartu kredit bank BCA.
pahami berikut cara menutup menonaktifkan kartu kredit UOB ini cara tutup penutupan kartu kredit UOB
Berita Utama
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
Artikel Terkini
-
Untuk menutup kartu kredit Bank BCA, Anda dapat menghubungi BCA Call melalui WhatsApp (08217177716): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp BCA (62 8217177-716): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit BCA. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menghapus iuran tahunan Annual fee kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB.
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB.
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp1 (6288220114008): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB1 (62 882201-14008): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp1 (6288220114008): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB1 (62 882201-14008): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp1 (6288220114008): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB1 (62 882201-14008): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp1 (6288220114008): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB1 (62 882201-14008): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp1 (6288220114008): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB1 (62 882201-14008): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp1 (6288220114008): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB1 (62 882201-14008): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB. ...
-
Untuk menutup kartu kredit Bank UOB, Anda dapat menghubungi UOBCall melalui WhatsApp (08136030860): atau Live Chat 24 jam, Via WhatsApp UOB (62 8136030-860): Kirimkan pesan permohonan penutupan dan lampirkan foto kartu kredit UOB.
Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa dalam APBN tahun 2025 sebesar 71 Trilyun Rupiah. Supaya penggunaan dana desa tersebut terarah dan tepat sasaran, prioritas atau fokus penggunaannya setiap tahun diatur oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Peraturan Menteri.
Untuk tahun 2025, ...
-
Istilah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang dialokasikan oleh desa. Namun, DD dan ADD sungguh berbeda dalam berbagai aspek mulai dari sumber dana, penyaluran, hingga penggunaan dana. Apa saja perbedaannya? Yuk simak hingga akhir!
Sumber Dana Desa & Alokasi Dana Desa
DD pertama kali muncul dan dikucurkan oleh pemerintah ...
-
Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alokasi Dana Desa tahun ini terdiri atas 69 triliun Rupiah yang dihitung pada tahun anggaran sebelumnya, dan 2 triliun Rupiah sisanya yang dihitung pada tahun berjalan. Informasi rinci mengenai Dana Desa per desa ini sudah dapat diakses melalui laman resmi DJPK di www.djpk.kemenkeu.go.id.
Berdasarkan ...
-
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Kementerian tersebut pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin bernama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sebelumnya pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), posisi Menteri Desa diampu oleh Abdul Halim Iskandar yang memimpin Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ...
-
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tersebut di Jakarta pada Kamis (19/9).Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp. 3.005,1 triliun didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp. 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan ...
-
Perangkat Desa Sekabupaten Langkat Mengadakan Pelatihan Sumber Daya Manusia dan Mengoprasionalan Aplikasi Administrasi Desa ( Smart Village)
Bertempat di Hotel Wing Kualanamu
Dilaksanakan Pada Hari Senin, Tanggal 02-05 September 2024
Karna Desa Membutuhkan Aplikasi Berbasis Digital Supaya Masyarakat Banyak Bisa Mengetahui Tentang Desa
yang Mengikuti Acara Tersebut ialah Sekretaris Desa atau Operator Desa
Pelatihan tersebut menghadirkan langsung dari Narasumber dari Bumdes Desa Krandegan Kec.Bayan Kab.Purwerejo
Dimana Desa tesebut sebagai Desa ...
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dilansir dari salinan lembaran UU Desa yang diunggah di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Minggu (28/4/2204), Jokowi meneken aturan tersebut pada Kamis (25/4/2024).
Perubahan kedua UU Desa merupakan inisiatif DPR. Adapun DPR telah mengesahkan UU tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis (28/3/2024). Terdapat sejumlah aturan yang diubah pada UU ...
-
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelontorkan tambahan dana desa Rp 2 triliun di paruh kedua tahun ini. Dana desa ini dibagikan untuk desa di 35 provinsi.
Kemenkeu menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan salinan PMK.
Tambahan Dana Desa dialokasikan ...
-
Kepala desa di Langkat, di ingatkan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola penggunaan Dana Desa (DD) di daerah itu, dan jangan tersangkut kasus korupsi. Hal tersebut di ungkapkan Kasi Pidsus Kejari Langkat, Daniel Setiawan Barus, SH saat menyampaikan penyuluhan hukum dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, Jum'at (8/12) lalu di aula Kantor Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat.
Kegiatan penyuluhan hukum, selain di ikuti oleh para Kepala Desa di Kecamatan Stabat, Wampu dan Hinai. Juga di ikuti oleh para bendahara desa di ...
-
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa dapat dilihat dalam UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah ...
-
visi dan misi ...
-
sejarah desa ...
-
Pengertia APBDes
APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) merupakan dokumen perencanaan keuangan desa yang berisi rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam satu tahun anggaran. APBDes disusun setiap tahun oleh pemerintah desa untuk mengatur penggunaan dana desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan pembangunan desa.
APBDes meliputi rencana pendapatan desa, rencana belanja desa, dan pembiayaan desa yang mencakup kegiatan-kegiatan fisik dan non-fisik. Pendapatan desa dapat berasal dari sumber-sumber seperti ...